Nashruddin biasa berdoa kepada Allah di waktu sahur, kemudian memohon kepadaNya agar diberi rezeki berupa uang sebanyak seribu dirham emas. Namun, dia tidak akan mengambilnya kecuali 999 dirham saja.
Nashruddin memiliki seorang tetangga Yahudi, yang setiap hari mendengarkan doanya. Suatu hari, tetangga Yahudinya itu hendak menguji Nashruddin. Dia menaruh uang sebanyak 999 dirham emas dalam sebuah pundi.
Ketika datang waktu sahur, seperti biasa, Nashruddin mulai berdoa dengan doa yang biasa dilakukannya. Orang Yahudi itu pun melemparkan pundi itu ke dalam rumah Nashruddin melalui cerobong asap. Lalu, si Yahudi mengintip dan memperhatikan apa yang bakal dilakukan Nashruddin.
Melihat pundi berisikan uang itu, Nashruddin bersyukur kepada Allah dan mengucapkan alhamdulillah, karena Allah telah mengabulkan doanya. Nashruddin mengambil kantung itu dengan tenang dan sopan, lalu menghitungnya. Ternyata, uang itu sesuai dengan yang diharapkannya. Nashruddin berkata, Sesungguhnya yang memberikan kepadaku uang sebanyak 999 dirham ini, tentu tidak akan kikir dengan uang yang satu dirham.
Lalu, dia menyembunyikan pundi tersebut. Melihat itu, dengan segera orang Yahudi itu pergi ke rumah Nashruddin sambil tertawa dan berkata, "Kembalikan uangku itu! Aku hanya ingin menguji dan mempermainkanmu agar aku tahu kesungguhanmu dalam memohon rezeki kepada Allah SWT".
Dengan penuh heran, Nashruddin berkata kepada Yahudi itu, "Dirham mana yang kau maksudkan Apakah engkau pernah meminjamiku uang?" Orang Yahudi itu menjawab, "Tidak. wahai tuan, sesungguhnya uang itu bukanlah uang yang kamu mohon kepada Tuhanmu, tetapi itu uangku yang kulemparkan lewat cerobong asap".
Nashruddin berkata padanya, "Gila kamu, cerita macam ini tidak akan ada yang mempercayainya. Apakah engkau pernah mendengar, di zaman sekarang ini, adanya seorang Yahudi yang terlintas dalam benaknya untuk memberikan uang sebanyak itu kepada orang lain? Sungguh, uang yang kudapatkan itu adalah bukti nyata terkabulnya doaku, dan itu datang dari khazanah kekayaan Allah SWT Yang Maha Luas."
Lalu terjadilah penselisihan di antara keduanya, dan Nashruddin bersikeras pada pendapatnya. Setelah melihat Nashruddin begitu teguh mempertahankan pendapatnya, orang Yahudi itu berkata pada Nashruddin, "Untuk mengakhir perselisihan ini, sebaiknya kita pergi ke hakim."
Nashruddin menjawab, "Jika itu maumu, mari kita pergi ke sana. Akan tetapi, aku sudah tua dan tidak dapat pergi ke tempat hakim itu dengan berjalan kaki. Sebab, disamping rumahnya jauh, aku juga tidak tahan dengan hawa dingin. Sementara, aku tidak punya baju tebal untuk menyelimuti tubuhku."
Yahudi itu berkata padanya, "Aku akan sediakan untukmu keledai dan baju mantel tebal." Lalu keduanya pergi menuju rumah seorang hakim, Sementara Yahudi itu berjalan kaki, Nashruddin menunggang keledai dan mengenakan baju mantel tebal milik Yahudi. Setelah kedua orang itu masuk ke rumah hakim, si Yahudi itu membeberkan persoalannya. Setelah selesai hakim itu berkata pada Nashruddin, "Lalu, bantahan apa yang akan kamu katakan dalam kasus ini?"
Nashruddin pun angkat bicara, "Wahai hakim, dia telah mengada-ada. Aku tidak mendapatkan uang darinya, namun aku memperoleh uang dirham itu dari anugrah Allah SWT Yang Maha Derma kepada hamba-Nya. Sehingga, dakwaannya itu sangat tidak logis dan tak dapat diterima. Seandainya ada seorang yang akan mati kelaparan pun, karena kikirnya, dia tidak akan memberikan bahkan sepotong roti pun. Lantas, bagaimana mungkin dia akan memberikan kepadaku uang sebanyak itu. Sungguh, dia ingin menipuku dan merampas seluruh hartaku ini. Mungkin saja sebentar lagi dia akan mengaku bahwa keledai yang kutunggangi itu dan baju mantel yang kupakai ini adalah miliknya juga."
Mendengar kata-kata Nashruddin, Yahudi itu pun terkejut dan takut akan kehilangan keledai serta baju mantelnya. Dia lalu berkata pada Nashruddin, "Apakah keledai dan mantelku itu akan kau akui menjadi milikmu Juga? Sungguh aku merasa kasihan padamu karena engkau seorang yang tua, sehingga kubiarkan engkau mengendarai keledaiku dan aku berjalan kaki!"
Nashruddin berkata kepada hakim itu, "Wahai tuan hakim, bukankah telah Anda dengar ucapannya? Mulai hari ini, saya tidak akan mempercayainya. Sungguh aneh orang ini, segala milikku dia akui menjadi miliknya."
Setelah mendengar perang kata-kata antara kedua orang itu, hakim itu lalu berdiri dan memberikan keputusannya, "Keluarlah wahai Yahudi... Telah tampak kebenaran atas semua masalah ini. Sungguh, seluruh dakwaanmu bohong dan tidak benar. Kamu ingin merampas harta milik orang tua yang patut dikasihani ini."
Orang Yahudi itu pun keluar sambil menangis dan mengadukan nasibnya yang malang itu. Sementara, Nashruddin menunggangi keledai itu dan pulang ke rumahnya dengan tenang. Tak lama setelah orang Yahudi itu tiba di rumahnya, Nashruddin pergi ke rumah orang Yahudi itu dan mengembalikan seluruh harta miliknya, tanpa berkurang satu dirham pun; begitu juga keledai dan baju mantelnya. Nashruddin lalu berkata padanya, "Janganlah engkau turut campur dalam urusan hamba dengan TuhanNya. Sebab, itu akan membuat cemas dan gelisah hati seorang hamba."
Ternyata, kejadian itu menjadi pelajaran besar bagi si orang Yahudi. Tak lama kemudian, orang Yahudi itu datang ke rumah Nashruddin untuk bertaubat dan menyatakan masuk islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar